Jakarta, 1 September 2026 – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengingatkan pentingnya penguasaan ruang digital agar tidak dipenuhi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Pesan tersebut disampaikan Djamari saat membuka Forum Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Forum tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi”. Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi komunikasi publik pemerintah dalam menghadapi tantangan informasi di dunia digital.
Djamari menilai ruang digital saat ini memiliki posisi strategis karena dapat memengaruhi opini, cara berpikir, hingga karakter masyarakat. Menurut dia, perkembangan media sosial membuat arus informasi bergerak sangat cepat dan dapat membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Kondisi tersebut membuat pemerintah dan seluruh unsur terkait perlu memiliki kemampuan untuk mengelola serta menyampaikan informasi secara efektif. Ia mengibaratkan ruang digital sebagai medan yang harus dikuasai agar tidak dimanfaatkan pihak lain untuk menyebarkan narasi yang merugikan. Jika ruang tersebut dibiarkan kosong, menurutnya, pihak lain akan lebih mudah mengambil alih dan menentukan arah percakapan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari menyoroti masih banyaknya konten yang mengandung disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, narasi negatif, hingga penggunaan kata-kata kasar di media sosial. Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat, tetapi juga dapat berdampak terhadap pembentukan karakter. Informasi yang terus dikonsumsi masyarakat berpotensi memengaruhi pola pikir, sementara pola pikir kemudian dapat memengaruhi perilaku sehari-hari. Karena itu, pemerintah diminta tidak lengah dalam menghadapi perkembangan informasi digital yang semakin kompleks. Upaya menangkal DFK dinilai membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya satu lembaga.
Menurut Djamari, pengelolaan ruang digital juga perlu dilakukan dengan memperkuat peran humas pemerintah. Aparatur yang bertugas menyampaikan komunikasi publik harus mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Kecepatan tersebut penting karena informasi resmi yang terlambat dapat membuat ruang publik lebih dahulu dipenuhi berbagai narasi yang belum tentu benar. Pemerintah juga perlu membangun komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan. Dengan koordinasi yang lebih baik, informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif sekaligus mengurangi ruang bagi informasi yang menyesatkan.
Djamari juga menekankan bahwa persoalan DFK membutuhkan dukungan sumber daya dan koordinasi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa apabila ruang informasi sudah terlanjur dikuasai oleh narasi negatif, upaya untuk mengembalikannya membutuhkan tenaga dan sumber daya yang lebih besar. Karena itu, pemerintah dinilai perlu bergerak lebih awal dengan memperkuat komunikasi publik sebelum informasi yang keliru berkembang semakin luas. Langkah tersebut juga perlu disertai kemampuan untuk memahami karakter setiap platform digital dan pola penyebaran informasi di dalamnya. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya bersifat reaktif ketika muncul masalah, tetapi mampu mengantisipasi potensi disinformasi sejak awal.
Isu tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap pentingnya menjaga ruang digital yang sehat. Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya menegaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi tetap harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut perlu berjalan bersama tanggung jawab agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan provokasi, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, terutama di tengah semakin berkembangnya teknologi kecerdasan buatan yang dapat menghasilkan konten sintetis dan deepfake.
Dengan semakin besarnya pengaruh ruang digital terhadap kehidupan masyarakat, pesan Menko Polkam menjadi perhatian bagi jajaran pemerintah dan pengelola komunikasi publik. Penguatan literasi digital, penyampaian informasi yang akurat, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghadapi derasnya arus informasi. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu merespons kabar yang keliru, tetapi juga harus aktif menyediakan informasi yang dapat menjadi rujukan masyarakat. Pada akhirnya, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat pertukaran informasi dan gagasan yang sehat, bukan arena yang didominasi disinformasi, fitnah, dan kebencian.




