Jayawijaya, 18 September 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan satu selongsong amunisi senjata laras panjang kaliber 5,56 milimeter saat melakukan penanganan kasus tewasnya sopir travel bernama Aris Sanda (41) di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan Mitsubishi Strada Triton yang telah hangus terbakar setelah sebelumnya diduga menjadi korban serangan kelompok bersenjata. Selain selongsong amunisi, aparat menemukan sebuah tas berisi dokumen identitas korban berupa SIM A dan STNK kendaraan bernomor polisi PA 8786 A. Barang bukti tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab. Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan kelompok bersenjata yang berada di sekitar lokasi. Karena penyelidikan masih berlangsung, temuan selongsong tersebut belum dengan sendirinya memastikan identitas pelaku maupun senjata yang digunakan dalam serangan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Aris melakukan perjalanan dari Ilekma menuju Mbua pada Selasa, 15 September 2026. Korban diketahui bekerja sebagai sopir angkutan yang melayani rute Wamena-Mbua dan ketika itu membawa bahan kebutuhan pokok bersama sembilan penumpang. Dalam perjalanan menuju Mbua, rombongan diduga mengalami penghadangan di kawasan Habema. Informasi awal menyebut kejadian berlangsung pada pagi hari ketika kendaraan melintasi Jalan Poros Habema KM 32. Setelah mendapatkan laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap warga sipil, aparat melakukan pencarian dan penelusuran di sekitar lokasi. Kendaraan yang digunakan Aris kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar bersama jenazah korban.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan tim gabungan yang melibatkan Polres Jayawijaya, Brimob Yon B, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Satgas Habema. Personel tiba di kawasan Danau Habema sekitar pukul 13.15 WIT pada Rabu, 16 September 2026. Kendaraan korban ditemukan sekitar 13 meter dari badan jalan dalam kondisi hangus terbakar. Jenazah berada di dalam kabin di sekitar posisi kursi pengemudi dan mengalami luka bakar berat sehingga sebagian jaringan tubuh mengalami karbonisasi. Kondisi tersebut membuat ciri fisik korban sulit dikenali hanya melalui pemeriksaan visual. Aparat kemudian melakukan sterilisasi lokasi, pemotretan, pengukuran, pemeriksaan kendaraan, serta pencarian barang bukti di sekitar titik ditemukannya korban.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter yang kini menjadi salah satu barang bukti penting. Kaliber tersebut digunakan pada berbagai jenis senjata laras panjang, sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan serangan terhadap korban. Polisi tidak dapat hanya mengandalkan satu selongsong untuk menyimpulkan secara pasti jenis senjata ataupun orang yang menggunakannya. Barang bukti perlu dianalisis bersama temuan lain, keterangan saksi, serta informasi mengenai pergerakan pihak yang berada di kawasan tersebut ketika kejadian berlangsung. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Aparat juga masih mengumpulkan informasi dari lapangan untuk memperjelas kronologi sejak kendaraan korban dihentikan hingga akhirnya ditemukan terbakar.
Pemeriksaan aparat tidak berhenti di titik ditemukannya kendaraan. Tim melanjutkan penyisiran menuju lokasi yang diperkirakan menjadi tempat awal penghadangan terhadap rombongan korban, sekitar empat kilometer dari posisi kendaraan ditemukan. Di titik tersebut, aparat mengamankan pecahan spion kendaraan, satu unit mikrofon radio komunikasi kendaraan, satu kantong plastik berisi donat, serta tiga buah karet ban dalam. Berbagai benda itu akan digunakan untuk membantu merekonstruksi pergerakan kendaraan dan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Polisi perlu memastikan apakah seluruh barang tersebut mempunyai hubungan langsung dengan tindak kekerasan atau sekadar berada di sekitar lokasi. Seluruh temuan kemudian dicatat dan diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan serta penyidikan.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan kelompok Kodap III Ndugama yang disebut berada di sekitar kawasan kejadian. Yusuf menegaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi dan didalami sebelum aparat mengambil kesimpulan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa yang berada di lokasi, bagaimana serangan berlangsung, serta pihak yang mempunyai keterkaitan langsung dengan kematian Aris. Sikap hati-hati diperlukan agar penetapan pihak yang bertanggung jawab didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata informasi awal. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penanganan gangguan keamanan tersebut. Aparat melakukan pencarian, pengamanan tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, hingga evakuasi korban sebagai bagian dari proses penanganan.
Aris diketahui merupakan warga sipil yang selama bertahun-tahun bekerja sebagai sopir angkutan di wilayah Papua Pegunungan. Satgas Operasi Damai Cartenz membantah informasi yang menyebut korban merupakan anggota intelijen aparat keamanan. Menurut kepolisian, Aris telah menjalani profesinya sebagai sopir lajuran selama kurang lebih 13 tahun. Pekerjaan tersebut membuatnya rutin melintasi jalur pegunungan untuk mengangkut penumpang sekaligus kebutuhan masyarakat. Aktivitas sopir seperti Aris memiliki peranan penting karena sejumlah daerah di kawasan pegunungan mempunyai akses transportasi yang tidak mudah. Kematian korban karena itu tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat yang selama ini menggunakan jasa transportasi di jalur tersebut.
Setelah seluruh rangkaian olah tempat kejadian selesai, jenazah Aris dievakuasi menuju RSUD Wamena. Pemeriksaan medis dilakukan untuk mengetahui kondisi korban serta membantu menentukan sebab dan mekanisme kematian. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk penanganan selanjutnya. Aparat memastikan proses olah tempat kejadian dan evakuasi berlangsung dalam kondisi aman serta terkendali. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto kemudian menyampaikan rencana pemulangan jenazah bersama istri korban ke Toraja, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 18 September 2026. Aris direncanakan dimakamkan di kampung halamannya setelah proses pemulangan dari Papua Pegunungan selesai.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian karena jalur Wamena-Mbua mempunyai fungsi penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok. Sopir angkutan yang melewati kawasan tersebut tidak hanya membawa penumpang, tetapi sering kali sekaligus mengangkut berbagai barang untuk masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Gangguan keamanan terhadap kendaraan sipil dapat memengaruhi aktivitas masyarakat apabila pengemudi merasa tidak aman untuk melintasi jalur tersebut. Aparat karena itu melakukan pengamanan sekaligus penyelidikan agar pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi berdasarkan bukti. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi mengenai peristiwa tersebut. Langkah itu diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa munculnya informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Penyelidikan terhadap kematian Aris Sanda kini berfokus pada pemeriksaan barang bukti, identifikasi pelaku, dan pendalaman informasi mengenai kelompok yang diduga berada di sekitar tempat kejadian. Selongsong kaliber 5,56 milimeter menjadi salah satu temuan penting, tetapi aparat masih harus menghubungkannya dengan bukti lain sebelum menentukan kesimpulan mengenai pelaku. Polisi juga akan menggunakan hasil pemeriksaan tempat kejadian dan keterangan yang diperoleh di lapangan untuk merekonstruksi kronologi secara lebih lengkap. Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan masyarakat. Sementara itu, jenazah korban dipulangkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman. Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.





