Jakarta, 7 September 2026 – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang mengingatkan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Andreas menyatakan pandangan tersebut sejalan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat. Menurutnya, kekuasaan yang terkonsentrasi secara mutlak pada satu orang justru mengarah pada absolutisme. Sejarah dunia menunjukkan model kekuasaan semacam itu dapat memicu ketidakpuasan hingga perlawanan masyarakat. Karena itu, pembatasan kekuasaan melalui konstitusi dan pemilihan umum menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi modern. Andreas menilai pernyataan AHY pada dasarnya mengingatkan kembali prinsip yang memang harus dijaga oleh seluruh kekuatan politik. Pergantian kekuasaan secara damai menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan mandat rakyat tidak berubah menjadi kekuasaan tanpa batas.
Andreas menyinggung sejarah Prancis untuk menggambarkan bahaya ketika kekuasaan terlalu terpusat pada seorang penguasa. Ia merujuk masa pemerintahan Raja Louis XIV yang dikenal sebagai salah satu simbol monarki absolut di Eropa. Dalam sistem tersebut, kekuasaan politik berada sangat kuat di tangan raja dan ruang kontrol terhadap penguasa sangat terbatas. Perkembangan sosial dan politik pada periode berikutnya kemudian melahirkan ketidakpuasan terhadap struktur kekuasaan monarki Prancis. Ketegangan terus berkembang hingga pada masa pemerintahan Louis XVI terjadi Revolusi Prancis yang dimulai pada 1789. Peristiwa itu kemudian mengubah secara besar-besaran struktur politik dan sosial Prancis. Andreas menggunakan pengalaman sejarah tersebut sebagai pengingat mengenai pentingnya pembatasan kekuasaan dalam kehidupan bernegara.
Menurut Andreas, demokrasi mempunyai prinsip yang sangat berbeda dengan absolutisme karena sumber legitimasi kekuasaan berasal dari masyarakat. Pemerintah mendapatkan mandat untuk menjalankan negara melalui mekanisme yang telah diatur konstitusi. Mandat tersebut mempunyai batas waktu dan dapat berganti berdasarkan kehendak masyarakat melalui pemilihan umum. Karena itu, tidak ada individu maupun kelompok politik yang dapat menganggap kekuasaan sebagai kepemilikan permanen. Pemerintahan juga harus tetap berada di bawah pengawasan hukum, lembaga negara, parlemen, masyarakat sipil, dan publik. Mekanisme tersebut diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Sistem checks and balances menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah konsentrasi kewenangan secara berlebihan. Prinsip inilah yang menurut PDIP perlu terus dipertahankan dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Pernyataan Andreas muncul setelah AHY menyampaikan pidato politik dalam peringatan 25 tahun Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 September 2026. Dalam pidatonya, AHY merefleksikan pengalaman Demokrat yang pernah berada di pemerintahan dan kemudian berada di luar pemerintahan. Ia menyebut pengalaman menang maupun kalah dalam politik memberikan pelajaran mengenai pentingnya menjaga demokrasi dalam situasi apa pun. AHY menekankan bahwa pemilihan umum pada hakikatnya merupakan milik rakyat. Hak masyarakat untuk memilih maupun dipilih menurutnya tidak boleh dihalangi. Ia juga meminta kompetisi politik berlangsung secara adil sehingga kemenangan benar-benar berasal dari kepercayaan masyarakat. Pandangan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari sejumlah elite partai politik, termasuk PDIP.
AHY turut menjadikan masa pemerintahan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai contoh mengenai pembatasan masa kekuasaan. SBY memimpin Indonesia selama dua periode sebelum menyerahkan pemerintahan kepada presiden berikutnya melalui proses transisi pada 2014. AHY menilai pergantian kepemimpinan yang berlangsung damai merupakan bagian penting dari praktik demokrasi. Menurutnya, kekuasaan merupakan amanah rakyat yang mempunyai batas waktu dan tidak dapat dimiliki seseorang untuk selamanya. Jabatan politik dapat datang dan pergi mengikuti siklus pemilu, sedangkan tanggung jawab terhadap masyarakat tetap harus dijalankan. Pesan tersebut juga diarahkan kepada kader Demokrat agar tidak melihat jabatan sebagai tujuan akhir dalam kegiatan politik. AHY meminta pengalaman Demokrat ketika berada di dalam maupun di luar pemerintahan menjadi pelajaran untuk menghormati keputusan rakyat.
Selain mengenai batas kekuasaan, AHY menyoroti pentingnya netralitas aparatur negara dalam kontestasi politik. Ia meminta TNI, Polri, intelijen, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan unsur pemerintahan lainnya menjalankan tugas secara profesional. Fasilitas negara menurutnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak diarahkan untuk memberikan keuntungan politik kepada peserta tertentu. Prinsip kesetaraan dinilai penting karena seluruh peserta pemilu harus memperoleh perlakuan yang sama. AHY juga mengingatkan pemerintahan yang kuat tidak berarti menutup ruang terhadap kritik. Pemerintah justru perlu menjalankan tugas secara efektif sembari menghormati perbedaan pendapat, hukum, kebebasan masyarakat, dan mekanisme pengawasan. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pandangan mengenai pembatasan kekuasaan juga berkaitan erat dengan perjalanan reformasi politik Indonesia. Setelah perubahan politik 1998, konstitusi mengalami sejumlah amendemen yang memperkuat pembatasan kekuasaan dan mekanisme pengawasan antarlembaga. Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi maksimal dua periode untuk mencegah kekuasaan eksekutif berlangsung terlalu lama pada figur yang sama. Pemilihan presiden secara langsung kemudian memberikan masyarakat kewenangan lebih besar dalam menentukan pemimpin nasional. Sistem multipartai, kebebasan pers, independensi lembaga tertentu, dan penguatan fungsi parlemen turut menjadi bagian dari perkembangan demokrasi setelah Reformasi. Meski demikian, kualitas demokrasi tetap bergantung pada bagaimana aturan tersebut dijalankan dalam praktik. Institusi yang kuat diperlukan agar pembatasan kekuasaan tidak hanya tertulis dalam konstitusi. Budaya politik yang menghormati pergantian kepemimpinan juga menjadi bagian penting dalam menjaga sistem tersebut.
Respons PDIP terhadap pidato AHY menunjukkan adanya titik temu antara partai-partai berbeda mengenai prinsip dasar pembatasan kekuasaan. Demokrat saat ini menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sedangkan PDIP mengambil posisi politik yang berbeda dalam sejumlah isu pemerintahan. Perbedaan posisi tersebut tidak menghilangkan kemungkinan munculnya pandangan yang sama mengenai prinsip demokrasi. Andreas memilih menempatkan pernyataan AHY dalam konteks teori dan sejarah politik, bukan semata-mata sebagai pesan partisan. Menurutnya, kekuasaan yang bersumber dari rakyat harus selalu dapat dikontrol dan dibatasi. Pergantian pemimpin melalui mekanisme demokratis merupakan konsekuensi dari prinsip tersebut. Partai politik juga mempunyai tanggung jawab menjaga agar kompetisi tidak mengubah institusi negara menjadi instrumen kepentingan kelompok. Demokrasi membutuhkan kesediaan seluruh pihak untuk menerima kemenangan maupun kekalahan berdasarkan pilihan masyarakat.
Meski menggunakan contoh Revolusi Prancis, konteks sejarah tersebut tidak serta-merta dapat disamakan dengan kondisi politik Indonesia saat ini. Rujukan itu lebih digunakan untuk menjelaskan konsekuensi ekstrem dari sistem absolutisme dalam perjalanan sejarah dunia. Indonesia mempunyai konstitusi, pemilihan umum berkala, parlemen, lembaga peradilan, serta berbagai mekanisme lain yang dirancang untuk membatasi penggunaan kekuasaan. Tantangan utamanya adalah memastikan seluruh mekanisme tersebut tetap bekerja secara efektif dan tidak melemah karena kepentingan politik. Kritik terhadap pemerintah juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengawasan dalam demokrasi. Pada saat yang sama, perbedaan politik harus tetap diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan hukum. Stabilitas pemerintahan dan kontrol terhadap kekuasaan tidak harus dipertentangkan apabila keduanya berjalan dalam kerangka demokrasi. Pemerintahan dapat bekerja efektif sambil tetap terbuka terhadap pengawasan publik.
Pernyataan AHY dan respons Andreas pada akhirnya membawa pembahasan kembali pada prinsip bahwa kekuasaan politik mempunyai batas. Bagi Demokrat, pengalaman berada di pemerintahan maupun di luar pemerintahan menjadi dasar untuk menekankan pentingnya menghormati siklus politik. Sementara PDIP melihat pesan tersebut sebagai prinsip demokrasi yang mempunyai landasan kuat dalam pengalaman sejarah. Kekuasaan yang tidak mempunyai kontrol berpotensi berkembang menjadi absolutisme, sedangkan demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan dan mengganti pemimpinnya. Konstitusi kemudian menjadi pagar agar kewenangan setiap pejabat tetap berada dalam batas yang telah ditentukan. Partai politik, aparatur negara, lembaga pemerintahan, dan masyarakat mempunyai peran masing-masing dalam menjaga mekanisme tersebut. Perbedaan kepentingan politik dapat terus terjadi, tetapi penghormatan terhadap batas kekuasaan menjadi salah satu fondasi yang memungkinkan pergantian kepemimpinan berlangsung secara tertib dan demokratis.





