Jakarta, 20 September 2026 – Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan elemen masyarakat menggelar Apel Jaga Warga untuk memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan berlangsung di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 September 2026. Sebanyak 272 peserta mengikuti apel yang berasal dari unsur TNI, Polri, Pemkot Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Warga Jaga Jakarta. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi pengamanan mulai tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga kota.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin kegiatan yang turut dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung dan Dandim 0501/Jakarta Pusat Letkol Inf Danang Waloyo. Sejumlah camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komunitas, serta perwakilan warga juga mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah kota menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar upaya menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat. Sinergi hingga tingkat lingkungan diharapkan membuat potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani lebih dini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Komunikasi antarwarga dinilai perlu terus diperkuat sehingga informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera diteruskan kepada pengurus lingkungan maupun aparat terkait. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pengawasan terhadap anak usia sekolah agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam atau terlibat kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan Deklarasi Jaga Jakarta sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan ibu kota. Deklarasi memuat komitmen menolak tindakan anarkis dan perusakan, menjaga ketertiban, serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Perwakilan masyarakat juga menerima rompi Jaga Warga dan paket sembako secara simbolis. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penguatan peran masyarakat sebagai unsur yang berada paling dekat dengan berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing.
Arifin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Jakarta Pusat dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk ketika berlangsung penyampaian pendapat maupun aksi unjuk rasa. Menurutnya, keterlibatan warga diperlukan untuk mencegah tindakan yang dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum atau menimbulkan korban. Ia mengajak pengurus wilayah dan masyarakat membangun kekompakan mulai tingkat RT hingga kecamatan. Pemerintah kota berharap pola koordinasi tersebut dapat menjadi mekanisme pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila muncul persoalan keamanan di lapangan.
Keterlibatan warga juga dinilai penting karena setiap wilayah Jakarta Pusat memiliki karakter dan potensi gangguan berbeda. Pengurus lingkungan yang berhadapan langsung dengan aktivitas masyarakat dinilai memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi lebih awal. Kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan gangguan keamanan yang ditemukan dan mengingatkan bahwa layanan Polisi 110 dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan. Melalui Apel Jaga Warga, Polri, TNI, Pemkot Jakarta Pusat, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga komunikasi serta membangun sistem keamanan lingkungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.





