Jakarta, 9 September 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk melakukan kajian khusus mengenai pengendalian ikan sapu-sapu dan keberlanjutan ekosistem perairan di ibu kota. Anggaran tersebut dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD DKI Jakarta. Kajian menjadi satu-satunya aktivitas baru yang ditambahkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan kajian tersebut tetap perlu dilaksanakan pada 2026 setelah mendapatkan perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Anggaran tidak diperoleh dengan menambah keseluruhan pagu dinas secara langsung, melainkan melalui efisiensi dan pergeseran sejumlah kegiatan yang telah tersedia. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan dasar ilmiah untuk menentukan strategi jangka panjang dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang telah mendominasi sejumlah perairan Jakarta.
Rencana kajian tersebut dibahas dalam rapat kerja Dinas KPKP bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu. Hasudungan menjelaskan usulan kegiatan sebelumnya sempat tidak disetujui dalam pembahasan anggaran, tetapi kemudian kembali dimasukkan setelah Pramono mengingatkan pentingnya penelitian mengenai persoalan ikan sapu-sapu. Dinas KPKP kemudian melakukan penyesuaian internal terhadap sejumlah pos untuk mengakomodasi kebutuhan biaya penelitian. Dalam pembahasan rapat, nilai yang disebutkan berada pada kisaran Rp250 juta, sementara paparan lebih terperinci mencantumkan sekitar Rp246 juta untuk kajian pengendalian ikan sapu-sapu dan keberlanjutan ekosistem perairan. Perbedaan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan penyebutan angka secara pembulatan dalam pembahasan. Pemerintah daerah ingin memastikan kajian dapat dilaksanakan tanpa harus mengorbankan prioritas utama pelayanan masyarakat yang telah direncanakan sebelumnya.
Kajian ikan sapu-sapu menjadi perhatian karena populasi spesies tersebut telah berkembang sangat besar di sejumlah sungai, saluran air, dan setu di Jakarta. Ikan yang dikenal memiliki kemampuan bertahan hidup dalam kondisi lingkungan relatif buruk itu dapat berkembang dengan cepat dan mendominasi habitat tertentu. Keberadaannya dalam jumlah berlebihan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem karena dapat bersaing dengan ikan lokal dalam memperoleh makanan dan ruang hidup. Kebiasaan ikan sapu-sapu menggali bagian dasar maupun tepian perairan juga menjadi salah satu persoalan yang diperhatikan pemerintah. Kondisi tersebut dapat memengaruhi struktur habitat sekaligus memberikan tekanan terhadap keberadaan spesies asli. Karena itu, pemerintah menilai pengendalian tidak cukup dilakukan melalui penangkapan sesaat tanpa memahami pola populasi dan karakter ekosistem di setiap lokasi.
Besarnya persoalan ikan sapu-sapu terlihat dari operasi penangkapan massal yang pernah dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada April 2026. Petugas gabungan dari lima wilayah kota administrasi bersama Dinas KPKP mengerahkan sekitar 640 personel untuk menangkap ikan tersebut dari berbagai perairan. Hasilnya mencapai sekitar 68.880 ekor dengan berat keseluruhan sekitar 6,98 ton hanya dalam satu rangkaian kegiatan. Konsentrasi terbesar ditemukan di Jakarta Selatan, terutama di kawasan Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa. Dari lokasi tersebut saja petugas mendapatkan sekitar 63.600 ekor dengan berat mencapai 5,3 ton. Temuan itu menunjukkan ikan sapu-sapu bukan lagi sekadar spesies yang ditemukan secara sporadis, tetapi telah menjadi populasi dominan di beberapa ekosistem perairan Jakarta.
Kondisi di Setu Babakan bahkan mendapatkan perhatian khusus karena evaluasi pemerintah menemukan dominasi ikan sapu-sapu yang sangat tinggi. Di beberapa bagian perairan tersebut, keberadaannya ditemukan mendekati keseluruhan populasi ikan yang tertangkap. Situasi semacam itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ikan lokal dan keseimbangan rantai makanan di dalam ekosistem. Sementara itu, penanganan di wilayah lain memiliki tantangan berbeda, mulai dari kondisi perairan dangkal, lumpur yang tebal, sampah, hingga arus sungai yang kuat. Perbedaan karakter setiap lokasi membuat metode pengendalian tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama. Kajian yang disiapkan Pemprov DKI karena itu diharapkan mampu menghasilkan pemetaan populasi sekaligus rekomendasi metode pengendalian berdasarkan kondisi masing-masing perairan.
Selain persoalan ekologi, keberadaan ikan sapu-sapu juga berkaitan dengan aspek keamanan pangan. Pemerintah daerah sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan ikan yang berasal dari perairan Jakarta tersebut sebagai bahan konsumsi. Ikan sapu-sapu dikenal mampu bertahan di lingkungan yang kualitas airnya buruk dan berpotensi mengakumulasi berbagai bahan pencemar di dalam tubuhnya. Pengujian yang pernah dilakukan menemukan kandungan timbal pada daging ikan berada di atas ambang batas mutu yang ditetapkan pemerintah. Pemeriksaan juga menemukan keberadaan bakteri yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila ikan diolah menjadi makanan tanpa pengawasan keamanan pangan yang memadai. Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih pendekatan pengendalian dan penelitian daripada mendorong pemanfaatannya secara langsung sebagai sumber pangan.
Ikan hasil penangkapan sebelumnya juga tidak diperjualbelikan untuk dikonsumsi masyarakat. Sebagian besar dimatikan dan dikubur secara higienis agar tidak kembali masuk ke perairan serta dapat dimanfaatkan sebagai material organik. Sekitar satu ton ikan sapu-sapu dari Setu Babakan sempat dibawa untuk penelitian mengenai kemungkinan pemanfaatannya sebagai media kultur dalam budidaya maggot. Langkah tersebut memperlihatkan pemerintah masih mencari alternatif pemanfaatan yang aman sehingga hasil pengendalian tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah. Kajian lanjutan diharapkan dapat melihat persoalan tersebut secara lebih komprehensif, mulai dari metode penangkapan, pengurangan populasi, pengelolaan hasil tangkapan, hingga pemulihan ikan lokal. Pemerintah juga perlu memastikan setiap alternatif pemanfaatan tidak menimbulkan risiko baru terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
Dalam jangka pendek, operasi penangkapan tetap menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan populasi secara cepat. Namun, metode tersebut memiliki keterbatasan karena ikan sapu-sapu dapat berkembang biak dan kembali memenuhi perairan apabila faktor pendukung habitatnya tidak berubah. Karena itu, penelitian diperlukan untuk memahami pola reproduksi, penyebaran, sumber populasi, hingga karakter lingkungan yang membuat spesies tersebut berkembang sangat dominan. Kajian juga dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah pengendalian harus dilakukan secara berkala atau menggunakan kombinasi beberapa metode. Pemerintah dapat sekaligus mempelajari langkah pemulihan ekosistem setelah jumlah ikan invasif berhasil dikurangi. Tanpa pemulihan tersebut, ruang yang ditinggalkan ikan sapu-sapu belum tentu secara otomatis kembali ditempati spesies ikan lokal.
Pembahasan anggaran kajian berlangsung bersamaan dengan penyesuaian sejumlah program Dinas KPKP dalam Perubahan APBD 2026. Selain penelitian ikan sapu-sapu, perhatian besar dinas tetap diarahkan pada penyediaan subsidi pangan bagi masyarakat Jakarta. Anggaran belanja subsidi pangan mengalami penyesuaian untuk memastikan ketersediaan paket pangan selama periode September hingga Desember. Pemerintah menyiapkan lebih dari satu juta paket untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat dalam empat bulan tersebut. Dengan demikian, kajian ikan sapu-sapu memiliki porsi relatif kecil apabila dibandingkan dengan keseluruhan belanja program ketahanan pangan. Dinas KPKP menegaskan pembiayaan kajian dilakukan melalui efisiensi sehingga pelaksanaan kegiatan prioritas lainnya tetap dapat berjalan.
Hasil penelitian nantinya diharapkan tidak berhenti menjadi dokumen administratif, tetapi dapat digunakan untuk menentukan kebijakan pengelolaan perairan Jakarta dalam jangka panjang. Persoalan ikan sapu-sapu berkaitan dengan kualitas air, keberadaan spesies lokal, pencemaran, pengelolaan sampah, hingga perubahan kondisi habitat sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah dan lembaga terkait. Pemprov DKI sebelumnya telah melibatkan pemerintah kota administrasi, unsur lingkungan, hingga lembaga penelitian dalam operasi pengendalian. Dengan dukungan kajian ilmiah, pola penanganan diharapkan menjadi lebih terukur sehingga keberhasilan tidak hanya dihitung berdasarkan tonase ikan yang berhasil ditangkap. Target yang lebih besar adalah mengembalikan keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas perairan agar spesies lokal dapat kembali berkembang. Pemerintah berharap alokasi sekitar Rp250 juta tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar pengendalian ikan sapu-sapu secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan sungai dan setu di Jakarta.



